Ikuti Pelatihan Profesional
Raihlah peluang untuk cepat kerja bersama LPTM!
IN-HOUSE TRAINING
Apa itu In-House Training?
In-House Training adalah pelatihan karyawan dimana pelaksanaannya dapat diatur sesuai dengan permintaan dan kebutuhan klien dari suatu perusahaan atau instansi. Pelatihan yang dilaksanakan dalam bentuk In-House hanya diikuti oleh karyawan yang berasal dari perusahaan atau instansi yang sama. Salah satu keuntungan Pelatihan dalam bentuk In-House yaitu jadwal, lokasi dan durasi pelatihan dapat disesuaikan sesuai dengan permintaan klien.
Pelatihan yang dapat diselenggarakan secara In-house:
- Pembinaan Calon Ahli K3 Umum Sertifikasi Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia
- Pembinaan K3 SIO Operator Pesawat Angkat Angkut Sertifikasi Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia
- Pelatihan Teknik Memanen Air Hujan
Sistem Penyelenggaraan In-House Training
- Jumlah peserta In-House Training minimal 7 Orang
- Pelaksanaan In-House Training dapat dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia
- Durasi jam pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan
- Jadwal Pelaksanan In-House Training sesuai dengan kesepakatan
- Pelatihan dapat diselenggarakan di kantor Perusahaan yang bersangkutan, di LPTM maupun ditempat yang ditentukan misalnya Hotel.
Fasilitas
- Sertifikat
- Training Kit
- Softcopy materi pelatihan
- Lunch & Coffee Break
- Bagi peserta yang berasal dari luar Kota Makassar kami bisa menyediakan tempat tinggal berupa Kos-kosan/Penginapan/Hotel sesuai dengan kebutuhan peserta
Investasi
Biaya pelatihan per peserta menyesuaikan dengan jenis pelatihan, jumlah peserta, durasi pelatihan, akomodasi dan fasilitas yang diminta oleh Perusahaan/Instansi
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami dinomor:
Kantor LPTM : 041128956991
Admin 1 ( Nurwahida) : 082398787870 (Whatsapp/Telepon/SMS)
Admin 2 ( Nimah) : 082134432421 (Whatsapp/Telepon/SMS)
Email : training.lptm@gmail.com