PELATIHAN

Ikuti Pelatihan Profesional

Raihlah peluang untuk cepat kerja bersama LPTM!

IN-HOUSE TRAINING

Apa itu In-House Training?

In-House Training adalah pelatihan karyawan dimana pelaksanaannya dapat diatur sesuai dengan permintaan dan kebutuhan klien dari suatu perusahaan atau instansi. Pelatihan yang dilaksanakan dalam bentuk In-House hanya diikuti oleh karyawan yang berasal dari perusahaan atau instansi yang sama. Salah satu keuntungan Pelatihan dalam bentuk In-House yaitu jadwal, lokasi dan durasi pelatihan dapat disesuaikan sesuai dengan permintaan klien.

Pelatihan yang dapat diselenggarakan secara In-house:

  1. Pembinaan Calon Ahli K3 Umum Sertifikasi Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia
  2. Pembinaan K3 SIO Operator Pesawat Angkat Angkut Sertifikasi Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia
  3. Pelatihan Teknik Memanen Air Hujan

Sistem Penyelenggaraan In-House Training

  1. Jumlah peserta In-House Training minimal 7 Orang
  2. Pelaksanaan In-House Training dapat dilaksanakan diseluruh wilayah Indonesia
  3. Durasi jam pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan Perusahaan
  4. Jadwal Pelaksanan In-House Training sesuai dengan kesepakatan
  5. Pelatihan dapat diselenggarakan di kantor Perusahaan yang bersangkutan, di LPTM maupun ditempat yang ditentukan misalnya Hotel.

Fasilitas

  1. Sertifikat
  2. Training Kit
  3. Softcopy materi pelatihan
  4. Lunch & Coffee Break
  5. Bagi peserta yang berasal dari luar Kota Makassar kami bisa menyediakan tempat tinggal berupa Kos-kosan/Penginapan/Hotel sesuai dengan kebutuhan peserta

Investasi

Biaya pelatihan per peserta menyesuaikan dengan jenis pelatihan, jumlah peserta, durasi pelatihan, akomodasi dan fasilitas yang diminta oleh Perusahaan/Instansi

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami dinomor:

Kantor LPTM : 041128956991
Admin 1 ( Nurwahida) : 082398787870 (Whatsapp/Telepon/SMS)
Admin 2 ( Nimah) : 082134432421 (Whatsapp/Telepon/SMS)
Email : training.lptm@gmail.com